Senin, 28 Januari 2013


Menurut Charles S. Steinberg tujuan PR adalah menciptakan opini publik yang favourable tentang kegiatan–kegiatan yang dilakukan oleh badan yang bersangkutan (Abdurachman,II001:II6).
Tujuan PR untuk mengembangkan pengertian dan kemauan baik (goodwill) publiknya serta untuk memperoleh opini publik yang menguntungkan atau untuk menciptakan kerjasama berdasarkan hubungan yang harmonis dengan publik (Soemirat dan Ardianto,II00II:89).
Frank Jeffkins, dalam bukunya Public Relations mengemukakan bahwa ruang lingkup tujuan PR itu ternyata sangat luas. Melalui serangkaian pembahasan yang mendalam, maka beberapa di antaranya yang pokok adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengubah citra umum di mata khalayak sehubungan dengan adanya kegiatan-kegiatan baru yang dilakukan perusahaan.
2. Untuk menyebarluaskan cerita sukses yang telah dicapai oleh perusahaan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pengakuan.
3. Untuk meningkatkan bobot kualitas calon pegawai.
4. Untuk memperbaiki hubungan antara perusahaan itu dengan khalayaknya, sehubungan dengan telah terjadinya suatu peristiwa yang mengakibatkan kecaman, kesangsian, atau salah paham di kalangan khalayak terhadap niat baik perusahaan.
5. Untuk mendidik para pengguna atau konsumen agar mereka lebih efektif dan mengerti dalam memanfaatkan produk-produk perusahaan.
6. Untuk mendukung keterlibatan perusahaan sebagai sponsor dari penyelengaraan suatu acara.
7. Untuk memperkenalkan perusahaan kepada masyarakat luas,serta membuka pasar-pasar ekspor baru.
8. Untuk mempersiapkan penerbitan saham tambahan atau karena adanya perusahaan yang go public.
9. Untuk meyakinkan khalayak bahwa perusahaan mampu bertahan atau bangkit setelah krisis.
10. Untuk meningkatkan kemampuan dan ketahananperusahaan dalam rangka menghadapi risiko pengambil alihan.
11. Untuk menciptakan identitas perusahaan yang baru.
12. Untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan partisipasi para pimpinan perusahaan organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
13. Untuk memastikan para politisi benar-benar memahami kegiatan-kegiatan atau produk perusahaan yang positif, agar perusahaan yang bersangkutan terhindar dari peraturan, undang-undang, dan kebijakan pemerintah yang merugikan.
14. Untuk menyebarluaskan kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan perusahaan.

Dan fungsi PR adalah menjadi kebutuhan utama dalam suatu organisasi atau lembaga karena peranannya yang kuat dalam memperlihatkan wajah perusahaan denga image yang baik dan usaha mencari dukungan masyarakat. Tidak hanya itu, ada beberapa fungsi penting lainnya seperti berikut
1. Menarik simpati masyarakat agar perusahaan dapat dikenal public dengan baik
2. Menerangkan kepada masyarakat tentang fungsi kelembagaan dan keuntungan yang akan didapat bila bergabung dengan organisasi atau menggunakan jasa perusahaan
3. Menimbulkan efek persuasif atau pembujukan langsung sehingga masyarakat mengubah sikapnya dari belum percaya menjadi percaya terhadapa oraganisasi.
4. Mengevaluasi sikap perusahaan terdahulu dilihat dari tanggapan publik sehingga dapat memperbaiki manajemen perusahaan kedepannya
5. Menjadi jembatan penghubung atara masyarakat sebagai pelanggan dan perusahaan dengan manajemen sebagai penyedia jasa dan layanan.

Pada dasarnya setiap individu adalah humas atau PR bagi dirinya sendiri. Ketika ia terju ke masyarakat, pembawaan dirinya menjadi citra yang selalu melekat dan selalu diingat oleh individu-individu lain. Begitu pula denga PR dari sebuah organisasi atau perusahaan yang membawacitra atau image yang tentunya diharapkan baik sehingga masyarakat dapat percaya dan simpatik pada kualitas perusahaan tersebut.

Minggu, 27 Januari 2013

Fungsi Public Relation

Menurut Maria (2002, p.31), “public relation merupakan satu bagian dari satu nafas yang sama dalam organisasi tersebut, dan harus memberi identitas organisasinya dengan tepat dan benar serta mampu mengkomunikasikannya sehingga publik menaruh kepercayaan dan mempunyai pengertian yang jelas dan benar terhadap organisasi tersebut”. Hal ini sekedar memberikan gambaran tentang fungsi public relation yaitu:

1. Kegiatan yang bertujuan memperoleh itikad baik, kepercayaan, saling adanya pengertian dan citra yang baik dari publik atau masyarakat pada umumnya.

2. Memiliki sasaran untuk menciptakan opini publik yang bisa diterima dan menguntungkan semua pihak.

3. Unsur penting dalam manajemen guna mencapai tujuan yang spesifik, sesuai harapan publik, tetapi merupakan kekhasan organisasi atau perusahaan. Sangat penting bagaimana organisasi memiliki warna, budaya, citra, suasana, yang kondusif dan menyenangkan, kinerja meningkat, dan produktivitas bisa dicapai secara optimal.

4. Usaha menciptakan hubungan yang harmonis antara organisasi atau perusahaan dengan publiknya, sekaligus menciptakan opini publik sebagai efeknya, yang sangat berguna sebagai input bagi organisasi atau perusahaan yang bersangkutan.

Dapat disimpulkan bahwa public relation lebih berorientasi kepada pihak perusahaan untuk membangun citra positif perusahaan, dan hasil yang lebih baik dari sebelumnya karena mendapatkan opini dan kritik dari konsumen. Tetapi jika fungsi public relation yang dilaksanakan dengan baik benar-benar merupakan alat yang ampuh untuk memperbaiki, mengembangkan peraturan, budaya organisasi, atau perusahaan, dan suasana kerja yang kondusif, serta peka terhadap karyawan, maka diperlukan pendekatan khusus dan motivasi

dalam meningkatkan kinerjanya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa fungsi public relation adalah memelihara, mengembangtumbuhkan, mempertahankan adanya komunikasi timbal balik yang diperlukan dalam menangani, mengatasi masalah yang muncul, atau meminimalkan munculnya masalah (Black, 2002).


Humas bertindak sebagai pemberitahuan adanya tanda bahaya (early warning system) untuk mendukung atau membantu pihak manajemen organisasi dalam hal berjaga-jaga untuk menghadapi kemungkinan buruk bisa terjadi terhadap organisasi, yaitu mulai dari timbulnya isu berita negatif  (negative news) di berbagai media massa, meluasnya tentang isu negatif  yang kurang menguntungkan yang beredar terhadap nama perusahaan yang sedang bermasalah, dan hingga penurunaan citra, bahkan kehilangan citra (lost of image) yang dapat menimbulkan berbagai risiko yang menyangkut krisis kepercayaan dan kontroversial, maupun krisis manajemen.
Humas akan menjalankan fungsinya demi kepentingan menjaga nama baik dan citra organisasi/perusahaan agar dalam posisi yang tetap selalu menguntungkan, yakni melalui cara-cara edukatif dan informatif serta persuasif, yang mengandung arti suatu ajakan atau imbauan dan bukan merupakan paksaan.
Adapun ciri-ciri aktivitas humas melaksanakan strategi komunikasi yang persuasive (Ruslan, 1998: 103-105) adalah:
a.       Informasi atau pesan yang disampaikan harus berdasarkan pada kebutuhan atau kepentingan khalayak sebagai sasarannya.
b.      PR sebagai komunikator dan sekaligus mediator berupaya membentuk sikap, dan pendapat yang positif dari masyarakat melalui rangsangan atau stimulasi.
c.       Mendorong publik untuk berperan serta dalam aktivitas perusahaan/organisasi, agar tercipta perubahan sikap dan penilaian (perubahan dari situasi negatif diubah menjadi situasi positif).
d.      Perubahan sikap dan penilaian dari pihak publik dapat terjadi maka pembinaan atau pengembangan terus-menerus dilakukan agar peran serta tersebut terpelihara dengan baik.
Selain menjalankan fungsi humas tersebut diperlukan 4 tuntutan berdasarkan kemampuan dari pejabat Humas atau PR yaitu adalah:
a.       Memiliki kemampuan mengamati dan menganalisis suatu persoalan berdasarkan fakta di lapangan, perencanaan kerja, berkomunikasi hingga mengevaluasi suatu problematik yang dihadapinya.
b.      Kemampuan untuk menarik perhatian, melalui berbagai kegiatan publikasi yang kreatif, inovatif, dinamis dan menarik bagi publiknya sebagai target sasarannya.
c.       Kemampuan untuk mempengaruhi pendapat umum, melalui kekuatan public relations (power of the PR) dalam merekayasa pandangan atau opini publik (crystallizing public opinion) yang searah dengan kebijakan organisasi/instansi yang diwakilinya itu dalam posisi yang saling menguntungkan.
d.      Kemampuan Humas menjalin suasana saling percaya, toleransi , saling menghargai, good will dan lain sebagainya dengan berbagai pihak, baik publik internal maupun eksternal.
Humas adalah salah satu pihak yang turut serta bersaing dalam memperebutkan perhatian khalayak. Tugas pertama praktisi humas adalah mendapatkan perhatian dari khalayak sasaran; kedua menarik minat (ketertarikan) khalayak terhadap isi pesan; ketiga, membangun suatu keinginan dan niat khalayak untuk bertindak sesuai dengan pesan; dan keempat mengarah tindakan khalayak agar tetap sesuai dengan pesan yang disampaikan (Morrisan, 2008: 41).



Pustaka :
Morrisan. “ Manajemen Public Relation: Strategi Menjadi Humas Profesional”. Jakarta: Kencana. 2008.
Ruslan, Rosady. “Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi”. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. 1998.


Senin, 14 Januari 2013

Universitas Islam Indonesia merupakan universitas swasta terbesar di Yogyakarta. Memiliki banyak fakultas didalamnya. Salah satunya adalah Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya yang dimana terdapat program study yaitu adalah Ilmu Komunikasi. Prodi Ilmu Komunikasi berdiri pada atahun 2004 dan telah memiliki banyak alumni.
Di Prodi Ilmu Komunikasi ini terdapat 4 jurusan yaitu adalah Jurnalistik, Broadcasting, Manajemen Media dan Publik Relations. Serta ada UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang mendukung pergerakan mahasiawa yang ada didalamnya. Pastinya UKM-UKM tersebut tidak jauh dari 4 jurusan yang ada di Prodi Ilkom UII ini. Seperti UKM PRINT