Minggu, 27 Januari 2013


Humas bertindak sebagai pemberitahuan adanya tanda bahaya (early warning system) untuk mendukung atau membantu pihak manajemen organisasi dalam hal berjaga-jaga untuk menghadapi kemungkinan buruk bisa terjadi terhadap organisasi, yaitu mulai dari timbulnya isu berita negatif  (negative news) di berbagai media massa, meluasnya tentang isu negatif  yang kurang menguntungkan yang beredar terhadap nama perusahaan yang sedang bermasalah, dan hingga penurunaan citra, bahkan kehilangan citra (lost of image) yang dapat menimbulkan berbagai risiko yang menyangkut krisis kepercayaan dan kontroversial, maupun krisis manajemen.
Humas akan menjalankan fungsinya demi kepentingan menjaga nama baik dan citra organisasi/perusahaan agar dalam posisi yang tetap selalu menguntungkan, yakni melalui cara-cara edukatif dan informatif serta persuasif, yang mengandung arti suatu ajakan atau imbauan dan bukan merupakan paksaan.
Adapun ciri-ciri aktivitas humas melaksanakan strategi komunikasi yang persuasive (Ruslan, 1998: 103-105) adalah:
a.       Informasi atau pesan yang disampaikan harus berdasarkan pada kebutuhan atau kepentingan khalayak sebagai sasarannya.
b.      PR sebagai komunikator dan sekaligus mediator berupaya membentuk sikap, dan pendapat yang positif dari masyarakat melalui rangsangan atau stimulasi.
c.       Mendorong publik untuk berperan serta dalam aktivitas perusahaan/organisasi, agar tercipta perubahan sikap dan penilaian (perubahan dari situasi negatif diubah menjadi situasi positif).
d.      Perubahan sikap dan penilaian dari pihak publik dapat terjadi maka pembinaan atau pengembangan terus-menerus dilakukan agar peran serta tersebut terpelihara dengan baik.
Selain menjalankan fungsi humas tersebut diperlukan 4 tuntutan berdasarkan kemampuan dari pejabat Humas atau PR yaitu adalah:
a.       Memiliki kemampuan mengamati dan menganalisis suatu persoalan berdasarkan fakta di lapangan, perencanaan kerja, berkomunikasi hingga mengevaluasi suatu problematik yang dihadapinya.
b.      Kemampuan untuk menarik perhatian, melalui berbagai kegiatan publikasi yang kreatif, inovatif, dinamis dan menarik bagi publiknya sebagai target sasarannya.
c.       Kemampuan untuk mempengaruhi pendapat umum, melalui kekuatan public relations (power of the PR) dalam merekayasa pandangan atau opini publik (crystallizing public opinion) yang searah dengan kebijakan organisasi/instansi yang diwakilinya itu dalam posisi yang saling menguntungkan.
d.      Kemampuan Humas menjalin suasana saling percaya, toleransi , saling menghargai, good will dan lain sebagainya dengan berbagai pihak, baik publik internal maupun eksternal.
Humas adalah salah satu pihak yang turut serta bersaing dalam memperebutkan perhatian khalayak. Tugas pertama praktisi humas adalah mendapatkan perhatian dari khalayak sasaran; kedua menarik minat (ketertarikan) khalayak terhadap isi pesan; ketiga, membangun suatu keinginan dan niat khalayak untuk bertindak sesuai dengan pesan; dan keempat mengarah tindakan khalayak agar tetap sesuai dengan pesan yang disampaikan (Morrisan, 2008: 41).



Pustaka :
Morrisan. “ Manajemen Public Relation: Strategi Menjadi Humas Profesional”. Jakarta: Kencana. 2008.
Ruslan, Rosady. “Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi”. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. 1998.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar