Humas bertindak
sebagai pemberitahuan adanya tanda bahaya (early
warning system) untuk mendukung atau membantu pihak manajemen organisasi
dalam hal berjaga-jaga untuk menghadapi kemungkinan buruk bisa terjadi terhadap
organisasi, yaitu mulai dari timbulnya isu berita negatif (negative
news) di berbagai media massa, meluasnya tentang isu negatif yang kurang menguntungkan yang beredar
terhadap nama perusahaan yang sedang bermasalah, dan hingga penurunaan citra,
bahkan kehilangan citra (lost of image)
yang dapat menimbulkan berbagai risiko yang menyangkut krisis kepercayaan dan
kontroversial, maupun krisis manajemen.
Humas akan
menjalankan fungsinya demi kepentingan menjaga nama baik dan citra
organisasi/perusahaan agar dalam posisi yang tetap selalu menguntungkan, yakni
melalui cara-cara edukatif dan informatif serta persuasif, yang mengandung arti
suatu ajakan atau imbauan dan bukan merupakan paksaan.
Adapun ciri-ciri
aktivitas humas melaksanakan strategi komunikasi yang persuasive (Ruslan, 1998:
103-105) adalah:
a.
Informasi
atau pesan yang disampaikan harus berdasarkan pada kebutuhan atau kepentingan
khalayak sebagai sasarannya.
b.
PR
sebagai komunikator dan sekaligus mediator berupaya membentuk sikap, dan
pendapat yang positif dari masyarakat melalui rangsangan atau stimulasi.
c.
Mendorong
publik untuk berperan serta dalam aktivitas perusahaan/organisasi, agar
tercipta perubahan sikap dan penilaian (perubahan dari situasi negatif diubah
menjadi situasi positif).
d.
Perubahan
sikap dan penilaian dari pihak publik dapat terjadi maka pembinaan atau
pengembangan terus-menerus dilakukan agar peran serta tersebut terpelihara
dengan baik.
Selain
menjalankan fungsi humas tersebut diperlukan 4 tuntutan berdasarkan kemampuan
dari pejabat Humas atau PR yaitu adalah:
a.
Memiliki
kemampuan mengamati dan menganalisis suatu persoalan berdasarkan fakta di
lapangan, perencanaan kerja, berkomunikasi hingga mengevaluasi suatu
problematik yang dihadapinya.
b.
Kemampuan
untuk menarik perhatian, melalui berbagai kegiatan publikasi yang kreatif,
inovatif, dinamis dan menarik bagi publiknya sebagai target sasarannya.
c.
Kemampuan
untuk mempengaruhi pendapat umum, melalui kekuatan public relations (power of
the PR) dalam merekayasa pandangan atau opini publik (crystallizing public opinion) yang searah dengan kebijakan
organisasi/instansi yang diwakilinya itu dalam posisi yang saling
menguntungkan.
d.
Kemampuan
Humas menjalin suasana saling percaya, toleransi , saling menghargai, good will dan lain sebagainya dengan
berbagai pihak, baik publik internal maupun eksternal.
Humas adalah
salah satu pihak yang turut serta bersaing dalam memperebutkan perhatian
khalayak. Tugas pertama praktisi humas adalah mendapatkan perhatian dari
khalayak sasaran; kedua menarik minat (ketertarikan) khalayak terhadap isi
pesan; ketiga, membangun suatu keinginan dan niat khalayak untuk bertindak
sesuai dengan pesan; dan keempat mengarah tindakan khalayak agar tetap sesuai
dengan pesan yang disampaikan (Morrisan, 2008: 41).
Pustaka :
Morrisan. “
Manajemen Public Relation: Strategi Menjadi Humas Profesional”. Jakarta:
Kencana. 2008.
Ruslan,
Rosady. “Manajemen Humas dan Manajemen
Komunikasi”. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. 1998.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar